Informasi Mutasi Siswa
SMP Negeri 1 Kayan Selatan melayani permohonan mutasi siswa baik mutasi masuk maupun mutasi keluar, sesuai dengan peraturan dan daya tampung yang berlaku.
Mutasi Masuk (Dari Sekolah Lain)
Persyaratan Umum:
- Surat Permohonan Mutasi dari Orang Tua/Wali.
- Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal.
- Fotokopi Rapor (legalisir) semester terakhir.
- Surat Rekomendasi/Keterangan Mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Asal (jika lintas kabupaten/provinsi).
- Fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP Orang Tua.
Prosedur:
Pengajuan berkas ke TU Sekolah, Penerbitan Surat Persetujuan Kepala Sekolah, dan penempatan kelas.
Mutasi Keluar (Pindah ke Sekolah Lain)
Persyaratan Umum:
- Surat Permohonan Mutasi dari Orang Tua/Wali.
- Bukti Penerimaan/Keterangan dari Sekolah Tujuan.
- Fotokopi Rapor terakhir.
- Mengurus dan menyelesaikan administrasi keuangan sekolah (jika ada tunggakan).
Prosedur:
Pengajuan permohonan ke TU Sekolah, Persetujuan Kepala Sekolah, Pembuatan Surat Keterangan Pindah/Mutasi, Pengembalian berkas administrasi, dan buku induk.
Catatan Penting
**Jadwal Mutasi:** Mutasi siswa hanya dilayani pada **awal semester** (Bulan Juli dan Januari) sesuai dengan peraturan Dinas Pendidikan setempat, kecuali untuk alasan pindah domisili orang tua (ikut ASN/TNI/Polri/BUMN/Swasta yang mutasi kerja).
**Kapasitas:** Penerimaan mutasi masuk sangat bergantung pada **daya tampung kelas** yang tersedia.