Informasi Mutasi Siswa

SMP Negeri 1 Kayan Selatan melayani permohonan mutasi siswa baik mutasi masuk maupun mutasi keluar, sesuai dengan peraturan dan daya tampung yang berlaku.

Mutasi Masuk (Dari Sekolah Lain)

Persyaratan Umum:

  1. Surat Permohonan Mutasi dari Orang Tua/Wali.
  2. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal.
  3. Fotokopi Rapor (legalisir) semester terakhir.
  4. Surat Rekomendasi/Keterangan Mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Asal (jika lintas kabupaten/provinsi).
  5. Fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP Orang Tua.

Prosedur:

Pengajuan berkas ke TU Sekolah, Penerbitan Surat Persetujuan Kepala Sekolah, dan penempatan kelas.

Mutasi Keluar (Pindah ke Sekolah Lain)

Persyaratan Umum:

  1. Surat Permohonan Mutasi dari Orang Tua/Wali.
  2. Bukti Penerimaan/Keterangan dari Sekolah Tujuan.
  3. Fotokopi Rapor terakhir.
  4. Mengurus dan menyelesaikan administrasi keuangan sekolah (jika ada tunggakan).

Prosedur:

Pengajuan permohonan ke TU Sekolah, Persetujuan Kepala Sekolah, Pembuatan Surat Keterangan Pindah/Mutasi, Pengembalian berkas administrasi, dan buku induk.

Catatan Penting

**Jadwal Mutasi:** Mutasi siswa hanya dilayani pada **awal semester** (Bulan Juli dan Januari) sesuai dengan peraturan Dinas Pendidikan setempat, kecuali untuk alasan pindah domisili orang tua (ikut ASN/TNI/Polri/BUMN/Swasta yang mutasi kerja).

**Kapasitas:** Penerimaan mutasi masuk sangat bergantung pada **daya tampung kelas** yang tersedia.